DEWAN PIMPINAN PUSAT ICW

Kamis, Oktober 15

NADI ICW

Tindak Pidana Korupsi di Indonesia sudah mencapai titik sangat mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dari tahun ke tahun Negara kita selalu berada pada posisi tiga besar Negara terkorup di Asia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi terjadi dihampir semua tingkatan Pemerintahan. Akan tetapi saat ini sudah ada lembaga yang peduli untuk mengungkap adanya dugaan korupsi ini. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja dengan giat namun masih banyak tindak pidana korupsi lainnya yang belum terungkap baik di Kepolisian, Kejaksaan bahkan di KPK itu sendiri.

Keterwakilan Rakyat melalui lembaga Legislatif ternyata tidak menjadi solusi. Para wakil rakyat ternyata ikut serta dalam melestarikan budaya dan jiwa korupsi. Pihak Pemerintah maupun swasta dalam dunia usaha bekerja sama melanggengkan pembangunan yang penuh dengan intrik yang berakibat pada kualitas dan kuantitas pembangunan yang rendah.

Rendahnya moral para pejabat melahirkan pengusaha yang penuh intrik dan berjiwa suap untuk mencapai tujuannya. Sementara payung hukum yang ada seakan tidak berdaya menghentikan segala bentuk modus dan praktik korupsi.

Otonomi Daerah yang diharapkan mampu menjadi jawaban atas ketidakberdayaan selama 32 tahun zaman orde baru ternyata bukan menjadi solusi terbaik. Bahkan otonomi daerah menjadi ajang untuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang semakin mengental. Seakan KKN bukan lagi suatu hal yang tabu tetapi menjadi suatu cerita bersambung dan berjemaah.

Pilkada sebagai implementasi dari otonomi daerah menjadi ajang bersama pemenang dan kroninya berbuat sesuka hatinya. Perpecahan di lapisan masyarakat antara yang sukses dengan yang tidak membuat kekuatan rakyat sebagai pengontrol menjadi berkurang. Blok-blok di masyarakat terlihat nyata. Blok yang mendukung pemenang sering mendapat kemudahan dalam dunia usaha, politik dan karier. Sementara yang kalah Pilkada menjadi pesakitan yang mengalami pendiskriminasian yang berakibat pada adanya kemalasan dan keengganan berkarya.

Sementara Pemerintah Pusat selalu berkampanye untuk melaksanakan pemberantasan korupsi dengan lembaga-lembaganya. Akan tetapi lembaga bentukan pemerintah bukanlah malaikat yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Justru mereka hanya berputar-putar dalam lingkaran korupsi yang mereka buat sendiri.

Dilapisan bawah, rakyat menjadi korban dari segala bentuk korupsi ini yang berujung pada adanya kesenjangan kesejahteraan dan kesenjangan sosial. Upaya rakyat dalam membuka tabir korupsi sering mendapat hambatan dan terbentur tembok konspirasi tingkat tinggi antar aparat. Bahkan tidak jarang upaya mengungkap tabir diakhiri dengan terjeratnya pelaku dalam aturan yang menjadikan upaya itu gagal dan hotel prodeo menjadi jawabannya.

Reformasi total menjadi solusi terbaik, atas dasar pemikiran ini Investigation Corupption Watch ingin bersama-sama rakyat mengawal proses pembangunan dan menjadikan gerakan sosial dalam pemberantasan korupsi. Membuat perimbangan kekuatan pemerintah dan pelaku bisnis yang telah menggerogoti keuangan dan kemandirian bangsa. Tujuannya adalah reformasi total benar-benar dilaksanakan dan menghasilkan pemerintahan yang baik, demokratis dan berkeadilan sosial.

Investigation Corupption Watch adalah wadah orang-orang yang peduli dan berkomitmen untuk mengungkap, memerangi dan memberantas segala bentuk korupsi dengan usaha advokasi anggaran, advokasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ICW lahir di Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara pada tanggal 23 Maret 2009 dalam suasana gonjang-ganjing korupsi yang diakibatkan otonomi daerah yang jarang tersentuh. Masa yang akan datang ICW diharapkan dapat membuka jaringan di seluruh Indonesia.

Misi Investigation Corupption Watch (ICW)

Sebagai berikut :

(1) Memotivasi dan mendorong kegiatan dalam kondisi aktif dan komunikatif dengan ketentuan melepaskan kepentingan pribadi dan golongan;
(2) Membentuk kader-kader bangsa yang memiliki jiwa arif, bijaksana, jujur dan bertanggung jawab yang bertujuan untuk menguatkan posisi tawar untuk mengontrol Penyelenggara Negara dan turut serta dalam pengambilan keputusan untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang demokratis, bebas dari korupsi, pro kepentingan umum, berkeadilan sosial dan ekonomi sosial serta kesetaraan jender;
(3) Memanfaatkan hubungan kemitrausahaan guna mendukung perkembangan organisasi sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Visi Investigation Corupption Watch (ICW)

Organisasi ini bertujuan, sebagai berikut :

(1) Bertindak secara proaktif di dalam kegiatan mengantisipasi, mengungkap, peniadakan dan penyelewengan asset Negara yang berbentuk Kolusi, Korupsi dan Nepotisme disegala bidang yang dapat merugikan Negara;
(2) Mengajukan dan melaksanakan gelar perkara sesuai hasil temuan kepada Pers, Lemabaga sejenis dan Lembaga Peradilan di Negara Republik Indonesia berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(3) Menegakkan keadilan serta menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus dapat memberikan dampak positif terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
(4) Menciptakan pendidikan formal dan nonformal guna terciptanya kader-kader bangsa yang handal dan memiliki sumber daya manusia seutuhnya dan handal di segala bidang;
(5) Mendampingi, mengawal dan mengawasi proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta yang bersih dari korupsi dan berlandaskan keadilan dan kesetaraan jender.

Posisi Investigation Corupption Watch (ICW)

Berpihak kepada kepentingan umum terutama yang dirugikan oleh adanya tindakan koruptor serta proses pembangunan yang tidak semestinya.

Nilai :

(1) Sama rasa sama rata
Setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi dan berperan aktif dalam lembaga ini.
(2) Demokratis
Pengambilan keputusan diambil dengan suasana demokrasi tanpa mengenal adanya keputusan yang otoriter sepanjang menyangkut kemajuan lembaga.
(3) Legalitas
Setiap individu yang menjadi anggota lembaga dalam bertindak secara pribadi ataupun atas nama lembaga harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia.
(4) Loyalitas
Setiap individu harus mempunyai rasa memiliki terhadap lembaga demi menjaga nama baik dan perkembangan lembaga.
(5) Setia kawan dan berjiwa sosial
Setiap individu harus merasa saling memiliki, menjaga dan bersaudara dengan sesama dan memiliki kepedulian sosial yang tidak didasari atas imbalan atau pamrih.

Prinsip Investigation Corupption Watch (ICW)

(1) Tidak cacat Hukum
Setiap individu tidak pernah tersangkut kasus pidana, politik, ekonomi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
(2) Akuntabilitas
Setiap individu yang berakfitas atas nama lembaga harus siap diperiksa publik demi menjaga kemurnian dan niat tulus memberantas korupsi
(3) Independent
Setiap individu tidak menjadi anggota salah satu partai politik dan bertindak objektif tanpa pandang bulu atas berbagai bentuk kepentingan sehingga segala tujuan murni terlaksana tanpa keinginan memerkaya dan menguntungkan pribadi
(4) Rahasia
Setiap individu harus dapat menjaga rahasia lembaga sepanjang tidak diperuntukkan untuk itu dan segala indentitas saksi ataupun pelapor wajib menjadi rahasia lembaga.
(5) Obyektif
Segala keputusan didasarkan atas semata-mata kepentingan umum atas pertimbangan kebenaran, keadilan dan kesedapan hidup bersama
(6) Anti diskriminasi
Setiap individu menjalankan tugas kelembagaan dalam mengungkap dugaan korupsi tidak membeda-bedakan suku, agama, ras atau golongan tertentu.

Program Investigation Corupption Watch (ICW)
Monitoring Korupsi Hukum, Politik dan Pemerintahan

Korupsi merupakan akibat dari adanya pengaruh politik yang tidak baik yang sangat rentan mengganggu kestabilan perjalanan demokrasi. Politik dalam artian tidak hanya menyangkut politik praktis tetapi politik secara umum yang menyangkut kepada ketiga lembaga yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Korupsi di Legislatif sering terjadi karena blunder kedudukan dari orang-orang yang duduk di Dewan yang meninggalkan amanah tugas dan tanggung jawabnya tetapi menggunakan wewenangnya untuk memperkaya pribadi dan kroninya. Secara kasat mata lembaga legislatif tampil sebagai lembaga yang memikirkan kepentingan masyarakat akan tetapi bias penyalah gunaan wewenang menjadi tindakan korupsi yang tersebung dan sangat perlu dikontrol secara menyeluruh.
Korupsi eksekutif sudah menjadi tabiat dari hampir semua penyelenggaranya. Tujuan membentuk good government sering terkangkangi karena tabiat buruk ini. Sering terjadi perselingkuhan pelaku pemerintahan dengan swasta yang berakibat tidak tercapainya pelayanan publik yang baik yang tidak lagi berkeadilan sosial. Secara naluriah politik, segala cara akan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan. Kekuasaan dan otoritas politik sering menjadi jalan bekerja sama dengan pelaku bisnis dalam mempertahankan, memperlebar dan melebarkan sayab bisnis.
Hal seperti ini sering membuka kesempatan dalam melakukan segala bentuk persekongkolan yang berbau korupsi.
Korupsi di bidang Yudikatif bukan lagi menjadi rahasia umum. Adanya tindakan yang dilakukan orang-orang yang terkait dalam lingkungan yudikatif untuk menyelesaikan, menyembunyikan dan ,menghilangkan kasus-kasus korupsi sangat merugikan Negara. Hal ini berakibat seringnya kasus-kasus korupsi yang secara nyata sangat merugikan keuangan Negara, kepentingan umum dan menciptakan orang kaya baru karena kekuasaan tidak dapat tersentuh.

Monitoring Pelayanan Publik

Pelayanan publik merupakan tugas pokok dari pemerintah. Keinginan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik sering terabaikan. Institusi yang ada sering melalaikan tugas dan dibarengi kerugian materil dan immaterial masyarakat. Hal ini sangat perlu dimonitor secara menyeluruh karena pelayanan publik sarat dengan korupsi. Sehingga sangat perlu memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk secara khusus dan partisipatif mengawasi sebagai fungsi sosial kontrol untuk mencapai kesedapan hidup bersama.

Divisi Investigation Corupption Watch (ICW)

1. Divisi Monitoring Korupsi Hukum, Politik dan Pemerintahan
Wewenang divisi ini membidangi adanya dugaan korupsi dibidang hokum, politik dan pemerintahan. Wewenang ini akan sering bersinggungan dengan pemerintah tetapi dalam tatanan kesopanan dan menjaga keselarasan dalam koridor hukum dan perundang-undangan yang ada di Negara Republik Indonesia.
2. Divisi Data dan Riset
Divisi ini memiliki wewenang mengumpulkan segala data yang berasal dari divisi lain, pengaduan masyarakat dan temuan sendiri untuk diolah secara konfrehensif kemudian dijadikan sebagai tatanan kerja yang kemudian diinvestigasi dan riset kembali untuk mengambil kesimpulan tentang tindakan lanjutan berkenan dengan seluruh temuan yang ada.
3. Divisi Investigasi dan Publikasi
Wewenang divisi ini adalah mengadakan investigasi terhadap dugaan yang ada untuk kelengkapan data sehingga dapat menjadi suatu temuan yang memiliki nilai kebenaran atas dugaan yang ada. Kemudian mempublikasikan segala temuan dan kesimpulan agar masyarakat mengetahui adanya tindakan-tindakan oknum-oknum yang telah merugikan Negara dan masyarakat.
4. Divisi Monitoring Pelayanan Publik
Wewenang divisi ini adalah melakukan pengamatan secara menyeluruh terhadap pelayanan publik yang sarat dengan korupsi. Disamping itu mampu memberikan solusi alternative kepada pemerintah dalam usaha pembangunan yang merata, berkeadilan sosial dan kesetaraan gender.

5. Divisi Fund Raising
Dalam proses menjalankan segala program ICW dibutuhkan dana operasional baik perkantoran dan lapangan. Agar dapat dirasakan masyarakat umum segala program perlu dilakukan penggalangan dana yang tidak mengikat dari masyarakat. Untuk itu divisi ini memiliki wewenang khusus untuk melakukan penggalangan dana dari masyarakat dan lobi-lobi dengan pihak-pihak yang berkeinginan pemberantasan korupsi dilaksanakan secara menyeluruh untuk membantu pendanaan yang tidak mengikat dan menjalankan usaha-usaha ICW yang sah secara hukum.
Adapun sumber pendanaan ICW adalah :
1. Sumbangan Masyarakat
2. Sponsor
3. Usaha-usaha ICW
Sumbangan masyarakat diperoleh dari sumbangan masyarakat yang dikirimkan ke rekening ICW yang nantinya akan menjadi dana abadi. Dana yang diperoleh dari bungan simpanan yang berasal dari sumbangan masyarakat ini yang akan dipergunakan dalam mendanai segala kegiatan dan operasional ICW.
Dana yang berasal dari penggalangan sponsor berasal dari individu, lembaga atau badan yang disepakati bersama segala program kerja yang akan dilaksanakan. Pertanggungjawaban penggunaan dana ini langsung kepada sponsor yang memberikan dana tersebut.

Dana yang berasal dari usaha ICW merupakan keuntungan dari usaha-usaha resmi yang dilaksanakan ICW secara kelembagaan yang terlepas dari usaha-usaha individu-individu didalamnya. Pengelolaan dana ICW menjunjung tinggi asas transparansi dan pertanggungjawaban publik. Sumbangan masyarakat dapat disalurkan melalui Nomor Rekening : 019401026024500 Bank BRI Cabang Sidikalang atas nama Johannes Lumban Gaol, SH.


Berita Bergambar

Aktifis ICW dengan Masyarakat Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, Indonesia turun melihat objek dugaan Korupsi.
Tampak : Koordinator Pelaksana Johannes Lumban Gaol dan Koordinator Pelaksana Jusler Alex Lumban Gaol didampingi tokoh masyarakat.




Korban Korupsi
Tampak : Anak Indonesia korban korupsi Hidup Segan Mati Tak Mau





Dugaan Proyek berbau Korupsi.
Tampak : Pengadaan Kerbau di Kabupaten Humbahas,
Sumatera Utara, Indonesia.






Dugaan Proyek Berbau Korupsi.
Tampak : Kerbau dewasa kecil,kurus dan cacingan berujar " Kapan awak nak basa di Humbahas indak ado sate padang samo rendang "





Dugaan Proyek Berbau Korupsi.
Tampak : Induk Babi kurus dengan pagu 3 jt. Mauk akal ngga ya ?






Dugaan Proyek Berbau Korupsi.
Tampak : Babi Pejantan tapi bukan Pejantan Tangguh euih...!







Dugaan Proyek Berbau Korupsi.
Tampak : Babi kurus jadi induk, dibawah umur ga ya ? atau korban KDRT ?






Dugaan Proyek Berbau Korupsi.
Tampak : Induk dan Anak. Induk aja kurus, kandang tidak sehat gimana anaknya mau bergulir ?

Sabtu, Oktober 10

Peraturan Perundang-undangan Terkait Tindak Pidana Korupsi

TAP MPR:
TAP MPR No. XI Tahun 1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas KKN
Undang-Undang:
UU 20/2001 Pemberantasan Tidak pidana Korupsi
UU 30/2002 Komisi Anti Korupsi
UU 31/1999 Pemberantasan Korupsi. Telah diperbaharui menjadi UU No 20 Tahun 2001
UU 11/1980 tentang Antisuap
UU 15/2002 tentang tindak pidana anti pencucian uang. UU ini telah dirubah menjadi UU No 25 tahun 2003
UU 25/2003 tentang perubahan UU No 15/2002 tentang tindak pidana anti pencucian uang
UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih Bebas dari KKN
UU No 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003
UU No 1 Tahun 2006 Tentang Bantuan Timbal Balik Masalah pidana
UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (termasuk versi bahasa Inggrisnya)

Peraturan Pemerintah:
PP 71/2000 ttg peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi
Peraturan Pemerintah No.110 tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan DPRD
Penjelasan Peraturan Pemerintah No.110 tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan DPRD
PP No 24 Tahun 2004 tentang Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
PP No 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
PP No 19 Tahun 2000 tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

INPRES:
Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi
Inpres No. 4 Tahun 1971, Tentang Pengawasn Tertib Administrasi di Lembaga Pemerintah
Inpres No. 9 Tahun 1977, Tentan Operasi Tertib
Instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Inpres No 1 Tahun 1971, tentang koordinasi pemberantasan uang palsu

KEPPRES:
Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2005 Tentang Timtastipikor
Keppres No. 12 Tahun 1970 tentang "Komisi 4"
Keppres No 80 Tahun 2003, tentang pedoman pengadaan barang jasa di instansi pemerintah
Keppres No 16 Tahun 2004, tentang perubahan keppres 80/2003 tentang pedoman pengadaan barang jasa di instansi pemerintah
Keppres No. 7 tahun 2007 tentang Pembentukan Panitia Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

PERATURAN PRESIDEN
Perpres No. 13 tahun 2007 tentang Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Militancies Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Perpres No. 1 tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan

SURAT EDARAN:
Surat edaran Jaksa Agung tentang percepatan penanganan kasus korupsi tahun 2004
Surat edaran Dirtipikor Mabes Polri, tentang pengutamaan penanganana kasus korupsi
Surat Keputusan Jaksa Agung tentang Pembentukan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Tahun 2000
Keputusan Bersama KPK-Kejaksaan Agung dalam Kerjasama Pemberantasan korupsi

---------
Konvensi Internasional
United Nations Conventions Agains Corruption
---------

Naskah uji material UU Korupsi yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi
----------

perkara No. 003/PUU-IV/2006 yang menguji UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) dengan pemohon Dawud Djatmijko
------------

Perkara No. 10/PUU-IV/2006 yang menguji UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dengan pemohon MHI dengan putusan tidak dapat diterima
-------------------
Putusan Judicial Review MA Terhadap PP No.19 Tahun 2000 tentang TGPTPK Tahun 2001
-----------

Putusan Judicial Review MA Terhadap PP No.19 Tahun 2000 tentang TGPTPK

PROFIL ORGANISASI

Nama Lembaga INVESTIGATION CORUPPTION WATCH
Alamat Kantor Jalan Pahlawan No. 48 B, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi

Status Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat
Akte Notaris No. 65
Nama Notaris Poppy Tampubolon, SH
Susunan Dewan Pengurus Terlampir
Koordinator Tauada Malau
Nomor SKT No. 02/KKBP-PM/VI/2009
Nomor Rekening 019401026024500 Bank BRI Cabang Sidikalang atas nama Johannes Lumban Gaol, SH.

SARAN, PENDAPAT, SERTA USULAN ICW TENTANG OBJEK WISATA SILALAHI


Pendahuluan

BERKAH KHUSUS DARI TUHAN

Keindahan panorama Tao Silalahi yang terdapat di Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten Dairi merupakan berkah khusus yang diberikan Tuhan ke Kabupaten Dairi umumnya dan kepada masyarakat Silahi Sabungan pada khususnya. Karena bila dilihat secara umum keindahan danau tersebut adalah keindahan natural atau alami sebab disana tidak terlihat polesan hasil tangan secara manusia yang dalam artian danau tersebut merupakan ciptaan Tuhan secara murni.

Bila dipandang secara umum, secara geografis tempat Tao Silalahi sangat menjanjikan untuk tempat pariwisata nomor satu di Propinsi Sumatera Utara, hal itu disebabkan karena pusat dari Pemerintahan untuk Sumatera Utara saat ini adalah Medan dan untuk suasana pariwisata adalah kebutuhan manusia dari kota besar yang ingin bergantian suasana setelah beberapa hari lamanya bergelut dengan segala permasalahan hidup terutama permasalahan ekonomi, dengan berdasarkan hal tersebut secara geografis Tao Silalahi sangat srategis untuk masyarakat Medan secara khususnya dan ditambah dari masyarakat kabupaten-kabupaten lainnya di Sumatera Utara. Bila berangkat dari Medan dibutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk menuju Tao Silalahi bias masuk lewat pintu dari Tongging sambil melewati perjalanan disini akan disuguhkan pemandangan alam yang sangat alami termasuk disuguhkan pemandangan buah mangga disepanjang jalan yang sedang ranum diwaktu panen dan hijaunya daun bawang merah yang secara aneh dapat tumbuh dilokasi bebatuan yang disiram dengan kincir air yang agak aneh yang disebut dengan kincir gila.



PARIWISATA BAHARI URUTAN PERTAMA

Tidak dapat dipungkiri untuk sampai saat ini pariwisata yang paling digemari adalah pariwisata air atau bahari bila dibanding dengan pariwisata lainnya. Oleh karena itu Tao Silalahi adalah jawabannya. Penataan yang dibutuhkan saat ini adalah penataan secara kelengkapan peralatan pariwisata seperti sepeda air, speed boat dan peralatan pariwisata air lainnya yang tentu hal ini akan menambah PAD Dairi. Pemanfaatan lokasi pintu masuk sangat baik bila dari Simpang Silalahi Lae Pondom dimana bila dari pintu masuk ini akan disuguhi lekukan-lekukan jalan yang sangat indah sebanyak 17 kali hingga sampai dipinggiran Tao Silalahi dan daerah ini sangat tepat dimanfaatkan untuk lokasi pedagang pariwisata seperti pemanfaatan lokasi panatapan yang terdapat di Desa Doulu bila kita berangkat dari Sidikalang menuju Medan dan implementasi dari pemanfaatan tikungan ini untuk lokasi perdagangan adalah adanya Petani Pariwisata di Kecamatan Silahi Sabungan. Seperti yang kita ketahui selain objek wisata bahari yang menjadi andalan Pariwisata Silalahi juga memiliki pariwisata gunung yang terdapat di Kecamatan ini yang berdiri menantang para pendaki gunung dan pecinta alam yang saat ini dapat dilihat seakan berdiri kokoh menjaga segala asset Dairi di Kecamatan ini.

PUBLIKASI

Dunia Pariwisata berkembang, berjalan bahkan bersinar secara local dan internasional akan tetapi bernafaskan kepada yang namanya publikasi. Publikasi sendiri dapat direalisasikan dengan berbagai cara antara lain reklame, iklan dan cara-cara lainnya yang bertujuan dapat menarik minat seseorang atau kelompok untuk berkunjung ke titik lokasi pariwisata yang dimaksud. ICW untuk publikasi Tao Silalahi mempunyai saran untuk dapat menarik minat pelaku pariwisata ke lokasi. Penyebaran brosur yang berisi cerita tentang Tao Silalahi dan gambar objek, serta cerita budaya, pertanian dapat dikemas disecarik kertas dengan segala trik keunikannya dan kertas ini akhirnya dibentuk sebagai sebuah brosur pariwisata dan dibagi-bagikan di seluruh Kota Medan dan melibatkan orang-orang Dairi yang bermukim disana seperti Mahasiswa Kabupaten Dairi yang sedang menimba ilmu di Propinsi ini yang sekarang ini memiliki wadah seperti HIMADA (Himpunan Mahasiswa Dairi), IMDA (Ikatan Mahasiswa Dairi).

Demikian ajuan, saran dan pengamatan awal tentang Pariwisata tao Silalahi ini kami perbuat. Terima kasih.

PENGURUS DPP

01.
Nama : TAUADA ALEX MALAU
Alias : Alex
Tempat/Tgl. Lahir : Sumbul, 24 April 1976
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Koordinator
No. HP : 0813 9615 3807

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri Jalan Saudara Simpang Limun Medan
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP 21 Pasir Merah Medan
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Katolik St. Thomas Medan
4. Perguruan Tinggi di Ilmu Komunikasi dan Pembangunan

Pendidikan Informal

1. Pelatihan Jurnalistik Medan
2. Pelatihan Jurnalistik Bandung
3. Pelatihan Jurnalistik TV di Medan
4. Pelatihan Penulisan Majalah di Jakarta
5. Pelatihan Penulisan Biografi di Medan
6. Pelatihan Ilmu Kehutanan di Jakarta

Pengalaman Organisasi

1. Koordinator Investigasi ICW (Investigation Corupption Watch)

02.
Nama : JOHANNES LUMBAN GAOL, SH
Alias : Gaol
Tempat/Tgl. Lahir : Batang Beruh, 05 Mei 1975
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Koordinator Pelaksana
No. HP : 0813 7505 7808

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD No. 030288 Batang Beruh Sidikalang, Dairi. Sumut
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP N. 3 Sidikalang, Dairi. Sumut
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA N. 1 Sidikalang, Dairi. Sumut
4. Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jambi

Pendidikan Informal

1. Pelatihan Komputer
2. Loka Karya UU Tenaga Kerja diselenggarakan oleh Disnakersos Deli Serdanng 2003
3. Seminar Spektakuler How to Forgivens diselenggarakan oleh Darmin, SE, MBA & Associety
4. Training of Trainer University Network for free & Fair Election di Jambi 1999
5. Pelatihan Hight Conversation Value Forest diselenggarakan Fauna dan Flora

Pengalaman Organisasi

1. Penasehat Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara Jambi 1999
2. Ketua DPR LSM Asosiasi Independent Petani Indonesia Cabang Muara Jambi
3. Direktur Eksekutif LSM Forum Pemantau Penggerak Pembangunan Jambi
4. Sekretaris Aliansi Jurnalis Merangin Jambi 2005
5. Sekretaris Kowari Kab. Merangin Jambi 2005
6. Koordinator Pelaksana ICW (Investigation Corupption Watch)

03.
Nama : JUSLER ALEX LUMBAN GAOL
Alias : Alex
Tempat/Tgl. Lahir : Pancur Batu, 27 Maret 1976
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Koordinator Pelaksana
No. HP : 0813 7745 3338

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri Pancur Batu
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Negeri 1 Pollung
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 1 Pollung
4. Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum UNIKA Medan

Pengalaman Organisasi

1. Sekretaris Perwari (Persatuan Wartawan Dairi)
2. Sekretaris IPPI (Ikatan Persatuan Penulis Indonesia) cabang Dairi
3. Ketua Organisasi Kepemudaan (PP) Cabang Dairi
4. Koordinator Pelaksana ICW (Investigation Corupption Watch)


04.
Nama : HAPOSAN EDY SITANGGANG
Alias : Haposan
Tempat/Tgl. Lahir : Sidikalang, 26 Juli 1972
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Kesekretariatan dan Keuangan
No. HP : 0812 6365 5222

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD St. Yosef Sidikalang
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SM
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Cahaya 2 Sidikalang

Pengalaman Organisasi

1. Koordinator Investigasi ICW (Investigation Corupption Watch)
05.
Nama : DAMAI YANTI SIHOMBING
Alias : Yanti
Tempat/Tgl. Lahir : Sidikalang, 21 Juli 1987
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Kesekretariatan dan Keuangan
No. HP : 0852 9646 7677

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 030285 Sidikalang
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Negeri 1 Sidikalang
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 2 Sidikalang

Pendidikan Informal

1. D-1 Komputer LPKBI- NNI Sidikalang

Pengalaman Organisasi

1. Bendahara HISSPI (Himpunan Seluruh Staf Pengajar Indonesia)
2. Kesekretariatan dan Keuangan ICW (Investigation Corupption Watch)

06.
Nama : IRVAN ALEX SILALAHI
Alias : Gondut
Tempat/Tgl. Lahir : Tarutung, 21 September 1981
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Kesekretariatan dan Keuangan
No. HP : 0813 6212 5128

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 060883 Darussalam Medan
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Budi Murni 2 Medan
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMK Immanuel Medan

Pengalaman Organisasi

1. Kesekretariatan dan Keuangan ICW (Investigation Corupption Watch)

07.
Nama : DANNES HENRY NADEAK
Alias : Henry
Tempat/Tgl. Lahir : Kabanjahe, 22 Desember 1975
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Data dan Riset
No. HP : 0813 9615 9541

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Kabanjahe
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Kabanjahe
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Kabanjahe
4. Perguruan Tinggi di STIE STIKUBANK Semarang


Pengalaman Organisasi

1. Divisi Data & Riset ICW (Investigation Corupption Watch)

10.
Nama : PARULIAN MATANARI
Alias : Tejo
Tempat/Tgl. Lahir : Batang Beruh, 10 Desember 1983
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Data dan Riset
No. HP : 0813 9706 6374

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Inpres No. 034781 Batang Beruh Sidikalang
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Bukit Cahaya Sidikalang
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMK Negeri 1 Sidikalang

Pengalaman Organisasi

1. Divisi Data dan Riset ICW (Investigation Corupption Watch)

09.
Nama : DIMAN LUMBAN BATU
Alias : Batu
Tempat/Tgl. Lahir : Tualang, 16 April 1972
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Data dan Riset
No. HP : 0852 7521 1775

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 030378 Tualang
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Negeri Bakal Julu
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Abdi Karya Medan

Pengalaman Organisasi

1. Divisi Data dan Riset ICW (Investigation Corupption Watch)

10.
Nama : PORMAN MANGIDO SIREGAR
Alias : Reok
Tempat/Tgl. Lahir : Sidikalang, 19 September 1977
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Investigasi dan Publikasi
No. HP : 0813 9641 6588

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 030288 Batang Beruh
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Negeri 3 Sidikalang
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 1 Sidikalang

Pendidikan Informal

1. Diploma-1 Medan Business Politeknik

Pengalaman Organisasi

1. Divisi Investigasi dan Publikasi ICW (Investigation Corupption Watch)

11.
Nama : JOHN MOSES LUMBAN GAOL, A.Md
Alias : Moses
Tempat/Tgl. Lahir : Sidikalang, 18 November 1982
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Investigasi dan Publikasi
No. HP : 0852 6160 6598

Pendidikan Formal

1. olah Dasar di SD Negeri No. 037499 Sidiangkat
2. olah Lanjutan Tingkat Pertama di SLTP Negeri 3 Sidikalang
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMK Negeri 2 Sidikalang
4. Perguruan Tinggi di Universitas Negeri Medan

Pengalaman Organisasi

1. GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia)
2. Divisi Investigasi dan Publikasi ICW (Investigation Corupption Watch)

12.
Nama : ROBINSON SIMBOLON
Alias : Pa’Leo
Tempat/Tgl. Lahir : Pangururan, 17 Oktober 1962
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Monitoring Pelayanan Publik
No. HP : 0812 6430 875

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri Sidikalang
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Sidikalang
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Sidikalang
4. Perguruan Tinggi di Medan

Pendidikan Informal

1. Pelatihan Teknisi Laboratorium Khusus Jalan Raya
2. Kursus Kilat Jurnalistik di Medan

Pengalaman Organisasi

1. Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW (Investigation Corupption Watch)
2. Wakil Ketua Polmas kawasan Simbara Permai
3. Ketua PAC Partai Politik
4. Anggota Pemuda Pancasila Medan Amplas

13.
Nama : GLORIA ARITONANG
Alias : Gloria
Tempat/Tgl. Lahir : Sosor Sihombing, 19 November 1978
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Fundraising
No. HP : 0812 6571 446

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 030385 Antuang
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Negeri 1 Sidikalang
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 1 Sidikalang

Pendidikan Informal

1. D-1 LPKBI-NNI Sidikalang
2. Diklat Instruktur Kursus

Pengalaman Organisasi

1. Divisi Fundraising ICW (Investigation Corupption Watch)
2. Anggota Pemuda Pancasila DPW Kab. Dairi
3. Wakil Sekretaris K.SPSI/F.SPTI Kab. Dairi

14.
Nama : JEFERSON ADE PUTRA LUMBAN GAOL
Alias : Ade
Tempat/Tgl. Lahir : Sidikalang, 30 Juni 1987
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Divisi Jaringan
No. HP : 0813 7608 5564

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 034779
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SLTP Parulian Medan
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 1 Sidikalang
4. Perguruan Tinggi di Universitas Negeri Medan

Pengalaman Organisasi

1. Ketua Ikatan Mahasiswa Dairi
2. Koordinator Divisi Jaringan ICW (Investigation Corupption Watch)


15.
Nama : ALBERT PANGGABEAN
Alias : Gabe
Tempat/Tgl. Lahir : Sidikalang, 19 Juni 1982
Alamat : Jl. Makam Pahlawan No. 48 B Sidikalang
Agama : Kristen Protestan
Jabatan : Koordinator Divisi Investigasi
No. HP : 0813 6177 5882

Pendidikan Formal

1. Sekolah Dasar di SD Negeri No. 030288 Batang Beruh
2. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Bukit Cahaya
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 1 Sidikalang

Pendidikan Informal
1. Seminar Pelatihan Jurnalis di Medan

Pengalaman Organisasi

1. Pelatih KKI Dairi
2. Koordinator Divisi Investigasi & Publikasi ICW (Investigation Corupption Watch)